Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19

Covid-19 atau dikenal juga dengan virus corona merupakan wabah virus yang memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi di Indonesia. Sejak awal Maret tahun 2020 pemerintah menetapkan kebijakan pandemi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Banyak berita seputar virus corona yang dapat Anda lihat salah satunya di berita Lombok.

Berbagai Upaya Pemerintah yang Telah Dilakukan

Meski tingkat penyebaran virus corona terbilang masih cukup tinggi, namun upaya pemerintah tidak pernah berhenti. Pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti berikut ini untuk mencegah penyebaran dan mengembalikan kembali kondisi ekonomi di Indonesia:

1. Pandemi: Penerapan PSBB

PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan sejak pertengahan Maret 2020 hingga awal Juli 2020. PSBB yang dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia telah dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penekanan terhadap angka terinfeksi virus corona. Penduduk dan warga di haruskan tetap berada di dalam rumah.

Namun sayangnya, PSBB justru membuat kondisi ekonomi semakin menurun, sebab berbagai aktivitas bekerja tidak dapat dilakukan. Bahkan banyak perusahaan besar yang harus gulung tikar dan melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Jumlah pengangguran pun semakin meningkat. Bahkan libur lebaran Idul Fitri pun ditiadakan akibat PSBB dan merugikan banyak pihak.

2. Penerapan Protokol Kesehatan

Selama masa New Normal yang ditetapkan oleh pemerintah, setiap orang yang hendak keluar rumah wajib menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setiap kali menyentuh sesuatu. Pada masa new normal, kondisi ekonomi mulai bangkit, pemerintah pun memberikan bantuan sembako ke beberapa daerah.

Beberapa usaha mengalami peningkatan akibat kebutuhan yang melonjak seperti usaha pembuatan dan penjualan masker, usaha pembuatan APD (Alat Pelindung Diri) yang sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan, dan berbagai usaha di bidang pangan. Jika Anda membutuhkan informasi terbaru, Anda dapat mengunjungi situs berita Lombok.

Fakta Singkat Potret Ekonomi 2020

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II mengalami penurunan hingga mencapai minus 5,32 persen. Sedangkan pada kuartal III mencapai minus 3,49 yang sudah termasuk dalam resesi. Berdasarkan survey yang dilakukan untuk melihat kegiatan usaha atau SKDU, pertumbuhan ekonomi mengalami minus atau penurunan sejak Maret tahun 2020, namun terdapat perbaikan pada akhir Tahun.

Berdasarkan indeks keyakinan konsumen pada tahun 2020 mendekati angka optimis yaitu mencapai 96,5 persen pada akhir tahun. Sedangkan defisit APBN 2020 justru mengalami peningkatan hingga menjadi 6,34 persen PDB. Pemerintah sedang mengupayakan berbagai cara untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi saat ini.

Pandemi covid telah berlangsung selama lebih dari satu tahun hingga hari ini, terhitung telah banyak pengeluaran dan kerugian yang ditanggung oleh Negara. Berikut ini beberapa rincian dari anggaran PEN pada tahun 2020 yang mencapai Rp 695,23 triliun:

  • Anggaran kesehatan mencapai angka Rp 86,64 triliun.
  • Anggaran untuk perlindungan sosial mencapai angka Rp 242,15 triliun.
  • Anggaran UMKM sebanyak Rp 128,21 triliun.
  • Anggaran Sektoral K/L dan Pemda mencapai Rp 68,78 triliun.
  • Insentif Usaha sebesar Rp 120,61 triliun.
  • Anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 48, 85 triliun.

Demikianlah rincian anggaran dan kondisi ekonomi di Indonesia selama pandemi dari tahun 2020. Pemerintah telah berusaha melakukan upaya pencegahan, namun tingkat penyebaran virus masih tinggi. Anda dapat mengunjungi situs berita Lombok untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terlengkap.