Mari Mengenal Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Pernah mendengar istilah suatu pekerjaan “konsultan SMK3”? SMK3 bukanlah suatu nama instansi pendidikan sekolah menengah atas, justru definisinya sangat jauh sekali. SMK3 merupakan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sistem rangkaian pengembangan, penerapan, pengkajian, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang membutuhkan struktur organisasi, pelaksanaan, prosedur, tanggung jawab, perencanaan, sumber daya dan proses dalam usaha mengendalikan risiko dalam kegiatan kerja agar tercipta tempat kerja yang produktif, aman dan efisien.

Pentingnya SMK3 Bagi Perusahaan

Jika dalam suatu perusahaan memiliki tenaga kerja atau karyawan sebanyak 100 orang atau lebih, mempunyai persentase potensi bahaya yang bisa mengakibatkan kecelakaan saat kerja yang berhubungan dengan proses bahan produksi seperti ledakan, kebakaran, keracunan juga penyakit yang diakibatkan kerja, maka perusahaan tersebut wajib mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Dalam pengimplementasi atau penerapan kebijakan, langkah awal penerapan sistem ini yaitu dengan menunjukkan komitmen perusahaan dalam kebijakan K3, berupa pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan pengusaha ataupun penanggung jawab perusahaan. Pernyataan ini memuat keseluruhan Visi dan Misi perusahaan serta komitmen dan tekad dalam pelaksanaan K3. Tidak hanya itu, kerangka dan program kerja yang mencakup seluruh kegiatan perusahaan baik bersifat umum maupun operasional juga turut ada dalam pernyataan ini.

Setelah langkah awal telah dibuat, maka pembuatan Kebijakan K3 akan diproses melalui konsultasi antara karyawan atau tenaga kerja dengan petinggi perusahaan atau penanggung jawab perusahaan. Dalam proses konsultasi, pihak-pihak terkait harus menemui titik sepakat dan pendapat yang disamakan dengan persetujuan. Setelah proses konsultasi selesai, hasil dari sesi konsultasi wajib disebar luaskan kepada semua pihak dalam perusahaan tanpa terkecuali pemasok dan pelanggan perusahaan dan tentunya para karyawan perusahaan. Kebijakan K3 sendiri tidak akan terus statis, namun akan selalu ditinjau ulang demi meningkatkan kinerja K3 itu sendiri. Oleh sebab itu, kebijakan K3 akan direvisi dan diperbaharui lagi.

Tugas Konsultan SMK3

Konsultan SMK3 di sini bertugas memberikan pendampingan, pengadaan dan konsultasi mengenai Kebijakan K3 itu sendiri. Selain itu, jasa konsultan juga menawarkan sertifikasi kebijakan K3. Jadi, jika suatu perusahaan belum memahami dengan benar bagaimana sistem kebijakan K3 dalam penerapannya, maka diperlukan seorang konsultan. Sebab, dalam penerapannya banyak hal yang perlu diketahui oleh perusahaan dalam menerapkan sistem kebijakan ini. Tidak hanya pendampingan maupun konsultasi, biasanya konsultan akan memberikan pelatihan bagaimana memproses penerapan kebijakan, hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dipelajari mengenai kebijakan ini.

Jadi jika di dalam suatu perusahaan yang memiliki 100  atau lebih tenaga kerja atau karyawan dan wajib menerapkan kebijakan K3, namun tidak memiliki satu orang pun yang mengerti mengenai  penerapan sistem manajemen kebijakan k3, maka jasa konsultan  SMK3 sangat dibutuhkan. Hal ini untuk meningkatkan performa kerja dan jaminan keselamatan para pekerja. Selain itu, menggunakan jasa konsultan dirasa cukup cepat dan lebih efisien dibandingkan harus membuat sendiri.

Hal inilah yang mendorong banyaknya jasa konsultan. Banyak perusahaan pula yang membutuhkan jasa ini. Ternyata, jika Anda cari di laman pencari, ada sekitar ribuan jasa konsultan yang menawarkan jasa konsultasi maupun sertifikasi kebijakan. Namun, kini tidak hanya kebijakan K3 saja yang memerlukan konsultan seperti konsultan SMK3, banyak kebijakan ataupun sistem manajemen yang menjadi standar dalam pengelolaan perusahaan seperti konsultan ISO, konsultan UKL UPL dan konsultan CSMS.