3 Skema Perjanjian Bisnis Akses Modal Komersial

Memulai sebuah bisnis perlu dilakukan perencanaan yang matang. Penentuan bisnis apa yang akan dijalankan, pemilihan target pasar, harga dan banyak hal perlu menjadi pertimbangan penting sebelum melaksanakan suatu bisnis. Investor juga menjadi salah satu yang penting.

Apabila kita tidak memiliki cukup banyak modal maka dapat mengandalkan investor. Dalam berbisnis juga perlu dilakukan perencanaan mengenai pengiriman seperti dengan jasa cargo. Kerja sama dengan jasa pengiriman juga suatu hal yang sangat penting dalam sebuah bisnis. Karena jasa pengiriman barang yang akan mengantarkan produk sampai ke tangan konsumen.

3 Jenis Skema Perjanjian untuk Modal Komersial

Pertama adalah perjanjian pola syariah. Pada perjanjian ini tertulis bahwa investor tidak berhak untuk ikut dalam mengendalikan manajemen dari perusahaan. Dana yang dipinjam dari investor ini harus dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Kedua adalah perjanjian penanaman modal. Berbeda dengan perjanjian syariah. Pada perjanjian penanaman modal ini perusahaan tidak harus mengembalikan modal kepada investor. Investor mendapatkan saham perusahaan. Sehingga apabila perusahaan mengalami kerugian maka investor juga akan menerima kerugian. Begitu pula sebaliknya, jika perusahaan untung maka investor juga mendapat keuntungan.

Ketiga yaitu perjanjian waralaba. Perjanjian ini banyak sekali dapat kita temukan. Sebagai contoh adalah Indomaret. Perusahaan menjual lisensi kepada orang lain. Sehingga orang lain dapat memiliki bisnis yang sama persis dengan milik perusahaan.

Perhatikan Hal Berikut dalam Membuat Perjanjian Bisnis

Perjanjian bisnis tentu bukan suatu hal yang dapat dilakukan tanpa perencanaan. Apabila tidak dilakukan dengan seksama dapat merugikan salah satu pihak. Terutama saat ini banyak sekali penipuan yang mengatasnamakan bisnis.

Sebelum di tandatangani kontrak bisnis perlu dibaca dan dipikirkan dengan seksama. Sehingga tidak akan terjadi kesalahan dikemudian hari. Seperti perjanjian kontrak dengan jasa cargo pengiriman. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan perjanjian bisnis.

  • Pertama adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai calon rekan bisnis. Perlu diketahui profil dan juga kinerja dari perusahaan yang akan diajak sebagai rekan bisnis nantinya.
  • Kedua adalah sebelum menandatangani kontrak dilarang untuk melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun. Hal ini ditakutkan apabila nantinya terjadi kesalahan sebelum terjalinnya kerja sama yang dilandasi dengan kontrak kerja.
  • Ketiga pahami bahasa kontrak kerja. Tentunya ada banyak istilah yang mungkin asing. Terutama apabila kita belum paham dengan seluk beluk bisnis yang akan dijalankan. Sangat penting bagi seorang pengusaha untuk memahami dari setiap detail poin yang dibahas pada perjanjian. Akibatnya akan fatal apabila salah dalam mengartikan poin yang ada.
  • Tanyakan detail bisnis yang akan dijalankan kepada rekan kerja. Ada banyak hal yang dapat menjadi pertanyaan, seperti biaya operasional. Jangan sampai saat bisnis sudah berjalan dan tidak memahami detail bisnis terjadi kesalahan yang berakibat merugikan perusahaan.
  • Pada saat akan melakukan tanda tangan kontrak, carilah saksi yang tidak memihak pada salah satunya. Dengan adanya saksi diharapkan dapat membuat perjanjian berjalan dengan lancar.
  • Apabila salah satu pihak tidak menyetujui dan tidak bersedia untuk menandatangani kontrak perjanjian maka jangan lanjutkan kontrak. Bisnis tidak dapat dilanjutkan apabila kedua belah pihak belum sepakat. Oleh karena itu, kesepakatan sangatlah penting dalam perjanjian bisnis.

Ada banyak sekali contoh kesalahan karena tidak memperhatikan kontrak perjanjian bisnis dengan seksama. Apabila ingin melakukan perjanjian kontrak bisnis dengan jasa cargo maka susun kontrak dengan baik agar tidak terjadi hal yang kurang mengenakan.